Kasus Pelecehan Seks di Sergai, Honorer MAN Adukan Oknum Kepsek

kasus pelecehan seks

Topmetro.News – Kasus pelecehan seks diduga terjadi lagi. Seorang pegawai honorer di salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Serdang Bedagai (Sergai) berinisial YE (29) terpaksa melapor oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat berinisial FN ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (9/7/2021). Laporan itu diduga menyangkut pelecehan seksual yang dialaminya tapi tidak ditindaklanjuti polisi.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja. YE menceritakan, awalnya ia kerap digoda-goda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering.

Hingga akhirnya pada Desember 2019, dia didatangi FN, saat sedang bekerja di perpustakaan. Tiba-tiba, FN menarik dan memeluk tubuhnya. Sejurus kemudian, tangan FN masuk ke bagian tubuh sensitifnya.

Betapa terkejutnya YE dengan perlakuan itu. Ia pun coba melawan namun tak berdaya. Lantas, sang kepsek mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut. “Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah,” kata YE, bercerita kepada wartawan di Ombudsman.

Karena takut kehilangan pekerjaan, YE memilih diam.

Namun, ternyata, pelecehan itu terus berulang. Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah. Yang terparah, FN, kata dia, pernah berbuat tak senonoh. Ia juga mengaku kerap dipermalukan FN. Akibatnya, ia menjadi ketakutan saat berada di sekolah hingga akhirnya berhenti. “Dari Desember sampai September (pelecehan). September 2020 saya melapor ke Polres Sergai,” katanya.

Laporan dia diterima dalam LP Nomor STTLP/180/2020/IX/SU/RES/SERGAI tanggal 17 September 2020.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar sebenarnya sudah bereaksi.

Bahkan lembaga ini pun telah menerima laporan pelapor. Mereka akan segera menindaklanjutinya.

Pelapor kata dia, selain telah melapor ke Polres, juga telah melapor ke Kanwil Kemenag Sumut dan juga Inspektorat Jenderal. Namun, sampai sekarang kasusnya belum terang benderang.

“Saya kira mungkin kita minta klarifikasi ke polres apa masalahnya, kenapa tidak ada tindaklanjutnya. Saya berharap Polres Sergai punya komitmen menegakkan hukum,” kata Abyadi.

Sementara itu, FN seperti diberitakan MISTAR membantah tuduhan YE pada dirinya.

Menurutnya itu semua tidak benar. “Makanya saya gak tahu kok bisa gitu (dilaporkan),” kata FN.

Dia mengatakan, tidak ada yang ia lakukan. Bahkan sekali pun ia tak pernah menyentuh YE. Lantas kenapa ia tidak melaporkan balik YE atas tuduhan itu? “Saya tidak ingin memperpanjang saja.”

TOPIK SERUPA | Oknum Polisi Ini Diadukan ke Propam Poldasu

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya MS (19), warga Dusun III Buluinas Labura mengadukan oknum polisi Ipda LD ke Porpam Polda Sumut. Menurut MS, pengaduan ia lakukan, karena merasa mendapat pelecehan seksual sejenis dan perbuatan tak menyenangkan.

Korban sendiri sehari-hari bekerja di kios pulsa Medan Mall. Sedangkan Ipda LD merupakan personil Polrestabes Medan.

Pengaduan dibuat tertanggal 7 Juli 2020 sesuai No. STPL No 40/ VII/2020/Propam.

sumber\foto | mistar
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment